SEJARAH

Tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) merupakan agenda global yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan telah disesuaikan dalam konteks nasional melalui berbagai regulasi dan panduan, antara lain Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dokumen perencanaan Bappenas (RAN/RAD SDGs), serta instrumen pengukuran kinerja internasional seperti Times Higher Education (THE) Impact Rankings. UNISMA sebagai pusat pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian 17 Pilar SDGs yang mencakup isu-isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, energi bersih, aksi iklim, hingga kemitraan global. Seluruh 17 Pilar SDGs tersebut dijadikan dasar dalam penyusunan kriteria dan indikator capaian UNISMA agar selaras dengan agenda nasional dan internasional.
Lebih lanjut, penerapan 17 Pilar SDGs di lingkungan UNISMA dilakukan melalui integrasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap kegiatan akademik dan non-akademik perlu dikaitkan dengan indikator SDGs untuk menghitung dampak langsung maupun tidak langsung yang dihasilkan. Misalnya, kurikulum dan pembelajaran dapat dikaitkan dengan Pilar SDG-4 (Pendidikan Berkualitas), penelitian dengan Pilar SDG-7 (Energi Bersih dan Terjangkau), serta pengabdian masyarakat dengan Pilar SDG-3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) atau Pilar SDG-11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan). Dengan demikian, UNISMA tidak hanya berkontribusi pada pencapaian target SDGs secara nasional, tetapi juga mampu menunjukkan dampak nyata dalam lingkup internasional sebagaimana tercermin dalam Gambar 1. 17 Pilar SDGs yang menjadi acuan global.